Proses penjemputan dan penyambutan kepulangan nelayan asal Desa Numbing, Kabupaten Bintan

7 Agustus 2026 | Album Foto

adan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen dalam mengawal pelindungan warga negara di wilayah perbatasan.
​Pada Kamis, 2 Juli 2026, Kepala BPPD Provinsi Kepri, Bapak Drs. H. Doli Boniara, M.Si, menghadiri langsung proses penjemputan dan penyambutan kepulangan 4 (empat) orang dari 6 (enam) nelayan asal Desa Numbing, Kabupaten Bintan, yang sebelumnya sempat ditahan oleh pihak otoritas Malaysia.

​Prosesi penyerahan berlangsung haru di Terminal Kedatangan Internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada pukul 13.35 WIB. Keempat nelayan tersebut tiba dengan pendampingan langsung dari petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

​Sinergi lintas instansi ini turut dihadiri dan disaksikan oleh:
​Kepala BPPD Provinsi Kepri (Bapak H. Doli Boniara, M.Si.)
​Kepala BP3MI Kepri (Bapak Kombes Pol. Imam Riyadi)
​Kasat Intel Polres Bintan (Bapak AKP Syamsuria)
​Kabag Perbatasan Kab. Bintan (Ibu Sri Rahayu)
​Kabid Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kepri (Bapak Muftil Akhyar)
​Camat Bintan Pesisir (Bapak Asun Ani)
​Kepala Desa Numbing

​Dalam prosesnya, perwakilan KJRI Johor Bahru menyerahkan para nelayan kepada kepala BP3MI Kepri, yang kemudian diteruskan kepada pihak Camat Bintan Pesisir. Saat ini, keempat nelayan telah bertolak menuju Kijang, Bintan Timur, untuk selanjutnya kembali ke Desa Numbing dan berkumpul kembali bersama keluarga tercinta.

​Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui BPPD mengapresiasi seluruh pihak, khususnya KJRI Johor Bahru, BP3MI, DKP, Kepolisian, dan Pemkab Bintan atas koordinasi taktis dan diplomasi yang berjalan dengan baik demi keselamatan warga kita.

​Mari bersama kita doakan agar dua nelayan lainnya dapat segera menyusul kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat.

Isi Survei SKM