Ajukan permohonan informasi publik secara online.
Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen dalam mengelola, menjaga, dan membangun kawasan perbatasan terluar demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kedaulatan wilayah.