SOP Pendokumentasian Informasi Publik
Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau merupakan pedoman dalam memastikan setiap informasi publik yang dikuasai dan dikelola dapat dikumpulkan, diverifikasi, didokumentasikan, serta disimpan secara tertib dan mudah ditelusuri.
Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen dalam mengelola, menjaga, dan membangun kawasan perbatasan terluar demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kedaulatan wilayah.